Meningkatkan kemampuan mahasiswa untuk mengkreasikan sesuatu yang baru dan fungsional atas dasar karsa dan nalarnya. Karya cipta tersebut bisa saja belum memberikan kemanfaatan langsung bagi pihak lain. PKM-KC tidak meniru produk yang sudah ada baik di dalam maupun luar negeri, kecuali memodifikasi prinsip dan/atau fungsinya.